Produk > ASURANSI D & O (DIRECTORS AND OFFICERS (D&O) LIABILITY INSURANCE)
Asuransi Tanggung jawab Hukum Direktur dan Officer (D & O)Dirancang untuk memberikan perlindungan kepada para direktur dan officer suatu perusahaan berkenaan dengan kemungkinan terkena gugatan hukum tanggung jawab pribadi yang dapat timbul dalam melaksanakan tugas-tugas mereka.
Perbuatan melanggar hukum yang diartikan sebagai setiap pelanggaran tugas, kelalaian, kekeliruan, salah memberikan keterangan, pernyataan penyesatan, kealpaan atau tindakan direktur atau officer perusahaan dalam melakukan tugasnya atau tuntutan lainnya terhadap mereka yang semata-mata berhubungan dengan kedudukannya sebagai direktur dan officer.
Ketidakjujuran, kecurangan atau tindakan jahat yang dapat dibuktikan | |
Keuntungan pribadi atau ketentuan remunerasi yang didapat oleh direktur officer dimana hal tersebut dinyatakan tidak sah secara hukum. | |
Situasi dan kondisi yang dapat memicu suatu klaim yang dijamin dalam polis dan diketahui oleh direktur dan officer namun tidak disampaikan kepada pihak penanggung pada saat penutupan. | |
Klaim yang dicatat atau diajukan pada polis sebelumnya. | |
Klaim yang diajukan oleh dan atas nama pemegang saham yang memiliki lebih dari persentase tertentu dan mempunyai hak voting di perusahaan (biasanya lebih dari 15%). | |
Dan lain-lain seperti tertera di dalam polis. |
Direktur, officer, anggota dewan komisaris, manajer, sekretaris atau orang-orang yang diperkerjakan dalam kedudukan eksekutif.