KEBIJAKAN PRIVASI KEMITRAAN
Diperbarui Tanggal: 11 Maret 2026
1. Pendahuluan
Dalam rangka menjalankan hubungan kemitraan dan meningkatkan kualitas tata kelola kemitraan, termasuk namun tidak terbatas pada kemitraan agen Mitraca, PT Asuransi Central Asia (“ACA” atau “Perusahaan”) berkomitmen untuk melindungi dan menjaga keamanan Data Pribadi calon mitra, mitra, mantan mitra, dan pihak lain yang Data Pribadinya diproses dalam konteks kemitraan.
Komitmen ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (“UU PDP”) dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana Perusahaan memperoleh, memproses, menyimpan, menggunakan, mengungkapkan, melindungi, dan/atau memusnahkan Data Pribadi Anda, termasuk tujuan pemrosesan, dasar pemrosesan, jangka waktu penyimpanan, hak-hak Anda sebagai Subjek Data Pribadi, serta cara menghubungi Perusahaan.
2. Ruang Lingkup
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh kegiatan pemrosesan Data Pribadi yang dilakukan Perusahaan dalam konteks hubungan kemitraan dan/atau hubungan lainnya, meliputi:
3. Definisi
Dalam Kebijakan Privasi ini, istilah-istilah berikut memiliki arti sebagai berikut:
4. Prinsip Pemrosesan Data Pribadi
Perusahaan memproses Data Pribadi sesuai asas-asas berikut:
5. Klasifikasi Data Pribadi
Perusahaan memproses dua kategori utama Data Pribadi:
5.1. Proses Pendaftaran Mitraca
Nama lengkap, NIK, NPWP, nama panggilan/alias, jenis kelamin, kewarganegaraan, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan, foto, dan tanda tangan.
Alamat sesuai identitas, alamat domisili, alamat email, dan nomor telepon/ponsel.
Informasi tertentu terkait keluarga sepanjang relevan dan diperlukan untuk tujuan administrasi atau keadaan darurat, seperti nama anggota keluarga, hubungan keluarga, dan informasi kontak darurat.
Nama sekolah/universitas, kota, tahun pendidikan, dan status kelulusan.
Nama bank, jenis rekening, cabang, nomor rekening, dan data lain yang diperlukan untuk administrasi pembayaran komisi atau kewajiban lain yang sah.
Nama perusahaan, alamat kerja/usaha, masa kerja/usaha, jenis pekerjaan, bidang usaha, dan jabatan.
Data yang diperlukan untuk menilai kelayakan, integritas, kepatuhan, dan/atau pemenuhan persyaratan kemitraan sesuai ketentuan internal Perusahaan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5.2. Selama Masa Kemitraan
Dokumen perjanjian kemitraan, perubahan perjanjian, surat korespondensi, surat pengunduran diri, surat pengakhiran hubungan kemitraan, dan dokumen administrasi lainnya yang relevan.
Rincian komisi, potongan pajak, riwayat pembayaran, dan data lain yang relevan untuk administrasi hubungan kemitraan.
Data yang diperlukan untuk pemenuhan persyaratan lisensi, sertifikasi, pelatihan, dan ketentuan asosiasi atau regulator yang berlaku.
Username, kredensial akses, riwayat akses, identitas akun, dan data lain yang diperlukan untuk keamanan sistem dan pengelolaan akses.
Data yang diperlukan untuk kepentingan audit, investigasi, pembelaan hak hukum, kepatuhan, dan penyelesaian sengketa.
Data Pribadi dikumpulkan dan diproses oleh masing-masing Unit Kerja terkait yang berhubungan dengan tujuan pemrosesan.
6. Cara Perusahaan Memperoleh Data Pribadi
Perusahaan memperoleh Data Pribadi Anda melalui berbagai cara sesuai tahapan hubungan kemitraan berikut:
6.1. Proses Rekrutmen dan Seleksi
6.2. Selama Masa Hubungan Kemitraan
Pengkinian KTP/NIK, data keluarga, data alamat terkini, nomor rekening, nomor telepon, sertifikasi lisensi AAUI dan data pribadi lainnya yang relevan untuk keperluan administrasi serta kelancaran hubungan kerja
6.3. Sumber Lain yang Sah
Perusahaan tidak akan memperoleh Data Pribadi dari sumber yang tidak sah, dan setiap pemrosesan dilakukan hanya oleh Unit Kerja atau pihak terkait dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
7. Dasar Pemrosesan Data Pribadi
Perusahaan memproses Data Pribadi berdasarkan satu atau lebih dasar berikut:
8. Tujuan Pemrosesan Data Pribadi (Ini akan saya ubah setelah data di poin 6 sudah ada)
Perusahaan memproses Data Pribadi Anda untuk tujuan-tujuan berikut:
Satu tujuan pemrosesan dapat didasarkan pada lebih dari satu dasar pemrosesan yang sah.
9. Pengungkapan Data Pribadi kepada Pihak Lain
Perusahaan dapat mengungkapkan Data Pribadi Anda kepada pihak lain yang berwenang dan relevan, sejauh diperlukan untuk tujuan pemrosesan yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak-pihak tersebut dapat meliputi:
Perusahaan memastikan bahwa pengungkapan Data Pribadi dilakukan secara terbatas, relevan, proporsional, dan hanya untuk tujuan yang sah. Pihak penerima Data Pribadi diwajibkan menjaga kerahasiaan, keamanan, dan memproses Data Pribadi sesuai dengan instruksi Perusahaan dan/atau kewajiban hukumnya.
10. Transfer Data Pribadi ke Luar Wilayah Indonesia
Dalam hal diperlukan, Perusahaan dapat melakukan transfer Data Pribadi ke luar wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melakukan transfer tersebut, Perusahaan akan memastikan bahwa:
Perusahaan juga akan menerapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan Data Pribadi yang ditransfer.
11. Hak Anda sebagai Subjek Data Pribadi
Anda berhak untuk: (1) memperoleh informasi; (2) mengakses & mendapatkan salinan; (3) memperbaiki/memperbarui; (4) menghapus/memusnahkan dalam kondisi tertentu; (5) menarik persetujuan; (6) membatasi pemrosesan; (7) mengajukan keberatan termasuk atas pemrosesan otomatis; (8) portabilitas data; (9) mengajukan keluhan.
Permintaan diajukan melalui kanal resmi (lihat Bagian 16) dengan bukti identitas. Perusahaan dapat menolak sebagian/seluruh permintaan dengan alasan sah seperti:
Dalam hal pelaksanaan hak Anda, termasuk namun tidak terbatas pada penarikan persetujuan, pembatasan pemrosesan, atau permintaan penghapusan Data Pribadi, mengakibatkan Perusahaan tidak lagi memiliki dasar yang memadai untuk melanjutkan sebagian atau seluruh hubungan kemitraan atau penyediaan sarana pendukungnya, maka Perusahaan akan menyampaikan penjelasan mengenai konsekuensi yang relevan kepada Anda.
Sepanjang memungkinkan dan sesuai keadaan, Perusahaan dapat menyediakan alternatif yang proporsional untuk meminimalkan dampak terhadap Anda. Namun demikian, Perusahaan tetap berhak menyimpan dan memproses Data Pribadi tertentu apabila diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, diperlukan untuk penyelesaian sengketa, pembelaan hak hukum, audit, atau kepentingan perlindungan hukum lainnya.
Apabila setelah penjelasan tersebut Anda tetap mengajukan permintaan dan Perusahaan tidak lagi memiliki dasar yang sah untuk melanjutkan layanan atau hubungan kemitraan tertentu, Perusahaan dapat menonaktifkan akses, menghentikan layanan terkait, dan/atau mengakhiri hubungan kemitraan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa menghilangkan hak dan kewajiban para pihak yang telah timbul sebelumnya.
12. Keamanan Data Pribadi
Perusahaan menerapkan langkah-langkah teknis, administratif, dan organisatoris yang wajar dan memadai untuk melindungi Data Pribadi, termasuk namun tidak terbatas pada:
13. Penyimpanan, Retensi, dan Pemusnahan
Perusahaan menyimpan Data Pribadi selama diperlukan untuk memenuhi tujuan pemrosesan, pelaksanaan hubungan kemitraan, pemenuhan kewajiban hukum, kepatuhan, audit, perpajakan, penyelesaian sengketa, dan/atau pembelaan hak hukum Perusahaan.
Setelah jangka waktu penyimpanan berakhir atau tujuan pemrosesan telah terpenuhi, Perusahaan akan menghapus, memusnahkan, menganonimkan, atau membatasi pemrosesan Data Pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan internal Perusahaan yang berlaku.
14. Kegagalan Pelindungan Data Pribadi
Apabila terjadi insiden pelindungan Data Pribadi yang berpotensi menimbulkan risiko serius bagi Anda, Perusahaan akan menyampaikan pemberitahuan tertulis sejak diketahui dan tanpa penundaan yang tidak wajar, kepada:
Pemberitahuan minimal memuat: (a) kategori Data Pribadi yang terungkap; (b) waktu dan cara insiden terjadi; serta (c) langkah mitigasi dan pemulihan yang telah dan akan dilakukan oleh Perusahaan.
15. Perubahan Kebijakan Privasi
Perusahaan dapat mengubah, memperbarui, atau menyesuaikan Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan praktik pemrosesan Data Pribadi, kebutuhan operasional, dan/atau perubahan peraturan perundang-undangan.
Versi terbaru Kebijakan Privasi ini akan tersedia melalui sarana komunikasi resmi Perusahaan. Perusahaan menganjurkan Anda untuk meninjau Kebijakan Privasi ini secara berkala agar tetap mengetahui prosedur dan praktik pemrosesan Data Pribadi yang berlaku.
16. Kontak Kami / Kanal Hak Subjek Data
Departemen / Pejabat Pelindungan Data Pribadi (PDP)
PT Asuransi Central Asia (ACA)
Wisma Asia Lt. 12
Jl. Letjend S. Parman Kav. 79, Jakarta Barat 11420
Jam Operasional: Senin–Jumat, 08.00–17.00 WIB
Email: dataprotection@aca.co.id
Telepon: 021-31999100